Lokerpintar.id adalah Portal karier yang berisi berbagai jenis informasi pekerjaan dari berbagai perusahaan-perusahaan bonafit (swasta / pemerintah), lembaga, kementerian dan lain-lain, yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang sedang mencari perkerjaan. Penulis yang memiliki passion membuat konten dalam berbagai bidang, termasuk Pendidikan, Karir, dan Keuangan. Klien tampak hanya diam dan tampak cemas dan binggung dengan rencana operasi yang akan dijalaninnya. Penderitaan klien dengan kanker colon yang sudah mengalami metastase mengeluh nyeri yang tidak berkurang dengan dosis morphin yang telah ditetapkan. Ketaatan, kesetiaan, merupakan komitmen seseorang untuk menjunjung tinggi kesetiaan yang telah diberikannya. Lulusan Sarjana Teknik Sipil serta memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, Bisnis dan Wisata, saya juga memiliki ketertarikan di dunia penulisan SEO, copywriting, content writing, dan content marketing.
Keadilan juga terkait dengan advokasi dan sensibilitas sosial untuk pembuatan kebijakan yang adil dan merata. Tidak merugikan (Nonmaleficience)Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Civil malpractice merupakan kesalahan dalam menjalankan praktek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum “Perdata”. Criminal malpractice merupakan kesalahan dalam menjalankan praktek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum Pidana.
Perawat sebagai salah satu profesi dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam profesinya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan bagi seorang perawat dalam menjalankan tugasnya yaitu Kode Etik Keperawatan. KOMPAS.com – Etika profesi keperawatan adalah tolak ukur untuk menilai perbuatan moral dalam keperawatan yang disusun berlandaskan pada kode etik sebagai pedoman standar yang menilai dan mengevaluasi tindakan moral perawat. Dalam praktik, prinsip nonmaleficence menuntut perawat untuk melakukan penilaian risiko dengan cermat sebelum melakukan tindakan medis, memastikan metode perawatan yang digunakan sudah diuji dan terbukti aman, dan selalu waspada terhadap efek samping yang mungkin terjadi. Nonmaleficence, atau “tidak menyebabkan bahaya,” adalah prinsip dasar yang mengarahkan perawat untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan pasien. Prinsip ini sering dikaitkan dengan beneficence tetapi berfokus pada kewaspadaan agar tidak menimbulkan kerugian, baik secara fisik maupun psikologis.
Kita tahu bahwasanya setiap individu memiliki hak asasi dan memiliki hak untuk berpendapat. Tentu saja mereka pun akhirnya memiliki prinsip, teori dan cara berpikir yang berbeda. Ketika menghadapi pasien dengan kondisi gawat maka seorang perawat harus mempertahankan kehidupan pasien dengan berbagai cara. Orang dewasa dipandang mampu dan memiliki kemampuan untuk menentukan pilihannya sendiri dan memiliki berbagai pilihan atau keputusan yang perlu dihargai seseorang. Jika pasien menolak tindakan maka perawat tidak bisa memaksakan tindakan tersebut sejauh pasien paham akan akibat dari penolakan tersebut.
Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar https://akperpgp.ac.id sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. Otonomi (Autonomy)Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Informasi Dokumenklik untuk memperluas informasi dokumen Ringkasan
Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari (Fry, 1994). Veracity adalah prinsip etik yang menekankan bahwa perawat harus mengatakan yang sebenarnya dan tidak membohongi klien. Jadi seorang perawat dituntut untuk bisa menerapkan hak kemandirian dan kebebasan terhadap orang lain, dan tidak menuntut atau membeda-bedakan dengan orang lain.
Etika Etiket Dan Kode Etik Keperawatan
Kerahasiaan (Confidentiality)Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari. Perawat perlu bekerja dengan menggunakan prinsip-prinsip etika keperawatan agar masalah etik dapat dicegah.
- Jadi seorang perawat dituntut untuk bisa menerapkan hak kemandirian dan kebebasan terhadap orang lain, dan tidak menuntut atau membeda-bedakan dengan orang lain.
- Menjunung tinggi keadilan harus selalu dilakukan oleh para perawat, sebagai contoh ketika ada pasien baru masuk dan di waktu yang sama ada pasien yang membutuhkan bantuan segera maka perawat harus segera mempertimbangkan berbagai faktor sesuai dengan asas keadilan.
- Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
- Keadilan juga terkait dengan advokasi dan sensibilitas sosial untuk pembuatan kebijakan yang adil dan merata.
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya. Dari contoh di atas dapat kita lihat bahwa disinilah gunanya perawat mempelajari etika keperawatan, perawat harus memahami bahwa pasien memiliki otonomi yaitu kebebasan untuk memilih menerima ataupun menolak tindakan keperawatan yang akan dilakukan padanya.
Sesuai hasil pemeriksaan Ny.D positif menderita kanker Rahim grade III, dan dokter merencanakan klien harus dioperasi untuk dilakukan operasi pengangkatan kanker rahim, karena tidak ada tindakan lain yang dapat dilakukan. Tidak seorang pun dapat menerima informasi ini kecuali pelanggan mengizinkannya dengan bukti persetujuan. Tindakan baik yang dilakukan seorang perawat harus didasarkan pada pengetahuan dan tata cara keperawatan. Perawat bekerja dalam sebagian besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen maupun sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Dan konyolnya, perawat itu tidak meminta pertolongan dokter tetapi membuang jari tersebut ke bak sampah. D seorang ibu rumah tangga, umur 35 tahun, mempunyai 2 orang anak yang ber umur 6 dan 4 tahun, Ny.D.
Diskusi tentang klien di luar area perawatan, pengungkapan kepada rekan atau kerabat tentang klien dengan tenaga medis lain harus dihindari. Etika keperawatan Kerahasiaan merupakan ketentuan bahwa informasi tentang pelanggan harus dirahasiakan. Walaupun dalam keadaan tertentu sangat sulit untuk mengingat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk kepentingan pasien, tetapi sebagai perawat Anda harus pandai memberikan informasi kepada pasien, walaupun pahit. Otonomi sebagai hak atas kemandirian dan kebebasan pribadi yang menuntut pembedaan diri. Selain itu, seorang perawat juga harus menghormati dan menghargai seseorang, terutama pasien. Prinsip ini mendorong perawat untuk memperlakukan semua pasien dengan adil, memberikan perhatian yang sama, dan memastikan bahwa kelompok-kelompok yang rentan atau terpinggirkan juga mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan.